Dosa Besar Yang Dianggap Biasa | MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT
Di antara tabiat manusia adalah tergesa-gesa dalam tindakannya, Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan adalah
manusia bersifat tergesa-gesa.” (Al Isra’ : 11)
Nabi
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
Pelan-pelan
adalah dari Allah, dan tergesa-gesa adalah dari syaitan” [Hadits riwayat Baihaqi
dalam As Sunanul kubra : 10/ 104; dalam As Silsilah As Shahihah hadits no :
1795]
Dalam shalat
jamaah, sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului
imam dalam ruku’ dan sujud takbir perpindahan bahkan hingga mendahului salam
imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga tarjadi pada dirinya
sendiri.
Perbuatan yang
barangkali dianggap persoalan remeh oleh sebagian besar umat Islam itu oleh
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam diperingatkan dan diancam secara keras,
dalam sabdanya :
“Tidakkah
takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah
kepalanya menjadi kapala keledai” (HR Muslim : 1/320-321)
Jika saja
orang yang hendak melakukan shalat dituntut untuk mendatanginya dengan tenang,
apalagi dengan shalat itu sendiri.
Tetapi
terkadang orang memahami larangan mendahului imam itu dengan harus terlambat
dari gerakan imam. Hendaknya dipahami, para fuqaha telah menyebutkan kaidah yang
baik dalam masalah ini, yaitu hendaknya makmum segera bergerak ketika imam telah
selesai mengucapkan takbir. Ketika imam selesai melafadzkan huruf ( ra’)dari kalimat
Allahu Akbar, saat itulah makmum harus segera mengikuti gerak imam, tidak
mendahului dari batasan tersebut atau mengakhirkannya. Jika demikian maka
batasan itu menjadi jelas.
Dahulu para
sahabat Nabi Radhiallahu
Anhum sangat
berhati–hati sekali untuk tidak mendahului Nabi Shallallahu’alaihi wasallam.
Salah seorang sahabat bernama Al Barra’ Bin
Azib Radhiallahu’anhu berkata
:
“Sungguh
mereka (para shahabat) shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam. Maka, jika
beliau mengangkat kepalanya dari ruku’, saya tak melihat seorangpun yang
membungkukkan punggungnya sehingga Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
meletakkan keningnya di atas bumi, lalu orang yang ada di belakangnya bersimpuh
sujud (bersamanya)” (HR Muslim, hadits No : 474)
Ketika
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mulai udzur, dan geraknya tampak pelan,
beliau mengingatkan orang-orang yang shalat di belakangnya:
Wahai sekalian
manusia, sungguh aku telah gemuk [lanjut usia], maka janganlah kalian
mendahuluiku dalam ruku’ dan sujud … (HR Baihaqi 2/93 dan hadits tresebut
dihasankan di Irwa’ul ghalil : 2/290)
Dalam
shalatnya, Imam hendaknya melakukan sunahnya takbir. Yakni sebagaimana
disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu :
“Bila
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berdiri untuk shalat, beliau bertakbir
ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’ kemudian bertakbir ketika turun
(hendak sujud) kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian
bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, demikian
beliau lakukan dalam semua shalatnya sampai selesai dan bertakbir ketika bangkit
dari dua (rakaat) setelah duduk (tasyahhud pertama)”
Jika imam
menjadikan takbirnya bersamaan dan beriringan dengan gerakannya, sedang makmum
memperhatikan ketentuan dan cara mengikuti imam sebagaimana disebutkan di muka
maka jamaah shalat tersebut menjadi sempurna.
-----------------------
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
0 Response to "MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT"
Post a Comment
Jadilah yang pertama dalam berkomentar