Dosa Besar Yang Dianggap Biasa | ZINA
Di antara tujuan syariat adalah menjaga kehormatan dan keturunan, karena itu syariat Islam mengharamkan zina, Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan janganlah
kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu sesuatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk” (Al Isra’ : 32)
Bahkan syariat
menutup segala pintu dan sarana yang mengundang perbuatan zina. Yakni dengan
mewajibkan hijab, menundukkan
pandangan, juga dengan melarang khalwat
(berduaan di
tempat yang sepi) dengan lawan jenis bukan mahram dan
sebagainya.
Pezina
muhshan
(yang telah
beristri) dihukum dengan hukuman yang paling berat dan menghinakan. Yaitu dengan
merajam (melemparnya dengan batu hingga mati). hukuman ini ditimpakan agar
merasakan akibat dari perbuatannya yang keji, juga agar setiap anggota tubuhnya
kesakitan, sebagaiman dengannya ia menikmati yang haram.
Adapun pezina
yang belum pernah melakukan senggama melalui nikah yang sah, maka ia dicambuk
sebanyak seratus kali. Suatu bilangan yang paling banyak dalam hukuman cambuk
yang dikenal dalam Islam. Hukuman ini harus disaksikan sekelompok kaum mukminin.
Suatu bukti betapa hukuman ini amat dihinakan dan dipermalukan. Tidak hanya itu,
pezina tersebut selanjutnya harus dibuang dan diasingkan dari tempat ia
melakukan perzinaan, selama satu tahun penuh.
Adapun siksaan
para pezina -baik laki-laki maupun perempuan- di alam barzakh
adalah
ditempatkan di dapur api yang atasnya sempit dan bawahnya luas. Dari bawah
tempat tersebut, api dinyalakan. Sedang mereka berada didalamnya dalam keadaan
talanjang. Jika dinyalakan mereka teriak, malolong-lolong dan memanjat keatas
hingga hampir-hampir saja mereka bisa keluar, tapi bila api dipadamkan, mereka
kembali lagi ke tempatnya semula (di bawah) lalu api kembali lagi dinyalakan.
Demikian terus berlangsung hingga datangnya hari kiamat.
Keadaannya
akan lebih buruk lagi jika laki-laki tersebut sudah tua tapi terus saja berbuat
zina, padahal kematian hampir menjemputnya, tetapi Allah Tabaroka wata’ala masih
memberinya tenggang waktu.
Dalam hadits
marfu’ dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu disebutkan :
“Tiga (jenis
manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, juga Allah
tidak akan menyucikan mereka dan tidak pula memandang kepada mereka, sedang bagi
mereka siksa yang pedih, yaitu laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja
pendusta, dan orang miskin yang sombong”. (HR Muslim : 1/102-103).
Di antara cara
mencari rizki yang terburuk adalah mahrul
baghyi. yaitu upah
yang diberikan kepada wanita pezina oleh laki-laki yang menzinainya.
Pezina yang
mencari rizki dengan dengan menjajakan kemaluannya tidak diterima doanya.
Walaupun do’a itu dipanjatkan ditengah malam, saat pintu-pintu langit dibuka.
(Hadits masalah ini terdapat dalam shahihul jami’ : 2971)
Kebutuhan dan
kemiskinan bukanlah suatu alasan yang dibenarkan syara’ sehingga seseorang boleh
melanggar ketentuan dan hukum-hukum Allah. Orang Arab dulu berkata:
seorang wanita
merdeka kelaparan
tetapi tidak makan
dengan menjajakan kedua buah dadanya,
bagaimana mungkin
dengan menjajakan kemaluannya.
Di zaman kita
sekarang, segala pintu kemaksiatan di buka lebar-lebar. Setan mempermudah jalan
(menuju kemaksiatan) dengan tipu dayanya dan tipu daya pengikutnya. Para tukang
maksiat dan ahli kemungkaran membeo setan. Maka bertebarlah para wanita yang
pamer aurat dan keluar rumah tanpa mengenakan pakaian yang diperintahkan agama.
Tatapan yang berlebihan dan pandangan yang diharamkan menjadi fenomena umum.
Pergaulan bebas antara laki-laki dengan perempuan merajalela. Rumah-rumah mesum
semua laku. Demikian pula dengan film-film yang membangkitkan nafsu hewani.
Banyak orang-orang melancong ke negeri-negeri yang menjanjikan kebebasan
maksiat. Disana-sini berdiri bursa sex. Pemerkosaan terjadi di mana-mana. Jumlah
anak haram meningkat tajam. Demikian halnya dengan aborsi (pengguguran
kandungan) akibat kumpul kebo dan sebagainya.
Ya Allah, kami
mohon padaMu, bersihkanlah segenap hati kami dan pelihara serta bentengilah
kemaluan dan kehormatan kami. Jadikanlah antara kami dengan hal-hal yang
diharamkan dinding pembatas. Hanya kepadamulah kami mengadu…..Laa khawla wala
quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhim.
----------------------------------
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
0 Response to "ZINA"
Post a Comment
Jadilah yang pertama dalam berkomentar