Syarat Puasa Ramadhan


Assalamualaikum...

Saudaraku pembaca Pelita Hidayah yang dirahmati Allah setelah sebelumnya kita telah mengkaji Hukum Puasa Ramadhan, kajian kali ini kita akan membahas syarat puasa Ramadhan bagi seorang muslim.

Syarat Wajib puasa

1. Islam
Saudaraku pembaca Pelita Hidayah yang di rahmati Allah, Islam adalah syarat mutlak bagi setiap ummat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebagaimana hadist berikut;
Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah s.a.w, bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya hajji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan. (H. R. al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19)
2. Baligh dan Berakal

Baligh ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Dan syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun. Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya. Dengan syarat ketentuan baligh ini, menegaskan bahwa ibadah puasa ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi cirri-ciri kebalighan yang telah disebutkan di atas.

Berakal yaitu apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk. Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa dikemudian hari (mengganti di hari selain bulan ramadhan).
Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sapai ia terbagngun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh. (H. R. Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910. Teks hadits riwayat al-Nasa’i)
Puasa sah dilakukan oleh anak kecil (laki-laki maupun perempuan) yang mumayiz, sama seperti shalat. Menurut madzhab Syafi’i, Hanafi, dan Hambali, walinya wajib menyuruhnya berpuasa apabila dia sudah mampu berpuasa setelah dia mencapai umur tujuh tahun, dan wali pun wajib memukulnya jika dia meninggalkan puasa setelah dia berusia sepuluh tahun (demikian itu agar anak tersebut terbiasa melakukan puasa). Sama seperti shalat, hanya saja karena puasa lebih berat, maka kemampuan menjadi syarat di sini. Sebab, terkadang seseorang yang tidak mampu berpuasa mampu menunaikan shalat.
 
3. Sehat
Saudaraku pembaca  seseorang yang hendak melaksanakan puasa harus  mampu dan kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Dan apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah

4. Muqim
Muqim artinya tidak dalam kondisi bepergian atau tidak dalam perjalanan jauh

Dalil kedua syarat diatas adalah firman Allah Ta’ala,

أَيَّامٍ أُخَرَ فَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَ سَ نْوَمَ
Artinya :
“Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185).

5. Mengetahui masuknya bulan ramadhan
Apabila ada salah satu orang terpercaya atau ditunjuk mengamati hilal yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu. Dan persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa. Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadlon dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan sya’ban menjadi 30 hari.

 Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari (H.R. Imam Buchori)


Syarat Syah Puasa

Jika seseorrang telah mencukupi syarat untuk wajib berpuasa tersebut maka dia harus berpuasa. Bagaimana puasa seseorang di katakan sah. Puasa yang syah dinyatakan harus mempunyai keriteria sebagai berikut

1. Berniat
Yang dimaksud dengan niat di sini adalah kesengajaan untuk berpuasa. Jadi, asalkan sudah terbetik di dalam hati seseorang pada malam hari bahwa besok adalah bulan Ramadhan dan bahwa dia akan berpuasa, berarti dia telah berniat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


"Barangsiapa yang belum berniat puasa di malam hari (sebelum subuh) maka puasanya batal.” (HR. An Nasa’i dan dishahihkan Al Albani)

Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang belum berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud, Ibnu khuzaimah, baihaqi)

2. Suci
Suci dalam hal ini adalah suci dari haid dan nifas. Wanita yang dalam keadaan haid aatau nifas haram berpuasa dan diwajibkan untuk menggantinya dilain hari diluar bulan Ramadhan ketika sudah suci

Demikianlah kajian kita mengenai syarat wajib dah syarat syah puasa Ramadhan semoga bermanfaat bagi kami dan bagi pembaca

Ditulis Oleh
Admin Pelita Hidayah

0 Response to "Syarat Puasa Ramadhan"

Post a Comment

Jadilah yang pertama dalam berkomentar

loading...