Dosa Besar Yang Dianggap Biasa | ZHIHAR
Di antara ungkapan jahiliyah yang masih tersebar di kalangan umat ini adalah ungkapan yang menjerumuskan kepada persoalan zhihar. Seperti ucapan seorang suami kepada istrinya :
“Bagiku,
engkau seperti punggung ibuku; atau engkau haram bagiku sebagaimana haramnya
saudara perempuanku”. Atau
ucapan-ucapan kotor lain yang dibenci syariat, karena di dalamnya mengandung
penganiayaan terhadap wanita.
Dalam hal ini
Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Orang-orang
yang menzhihar istrinya di antara kamu (menganggap istrinya seperti ibunya,
padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain
hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh
mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha
Pemaaf lagi Maha Pengampun” (Al Mujadilah : 2)
Syariat Islam
menjadikan Kaffarat
zhihar demikian
berat, yakni hampir menyerupai kaffarat
pembunuhan
yang tidak disengaja demikian pula menyerupai kaffarat
senggama pada
siang hari di bulan Ramadhan.
Seorang yang
telah menzhihar istrinya, tidak boleh ia mendekati istrinya kecuali setelah
membayar kaffarat tersebut.
Allah
Subhanahu wata’ala berfirman :
“Orang-orang
yang menzhihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang
mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua
suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan
(budak) maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya
bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh
orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan RasulNya. Dan
itulah hukum-hukum Allah. Dan bagi orang yang kafir ada siksaan yang sangat
pedih (Al Mujadilah : 3-4).
------------------------
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
0 Response to "ZHIHAR "
Post a Comment
Jadilah yang pertama dalam berkomentar