Dosa Besar Yang Dianggap Biasa | LAKI-LAKI ATAU WANITA YANG MENYAMBUNG RAMBUTNYA
Asma’ binti abu bakar berkata :
seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam. wanita itu
berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai anak-anak perempuan yang
pernah terserang campak sehingga rambutnya rontok, kini ia mau menikah, bolehkah
aku menyambung (rambut) nya?
Rasulullah Shallallahu'alaihi
wasallam menjawab :
“Allah melaknat perempuan yang menyambung (rambut) dan yang meminta disambungkan rambutnya” (HR Muslim: 3/1676)
Dan dari jabir bin Abdillah
Radhiallahu’anhu ia berkata :
“Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melarang wanita menyambung (rambut) kepalanya dengan sesuatu apapun” (HR Muslim :3/1679).
Termasuk dalam hal ini adalah
mengenakan sanggul dan wig palsu yang biasanya dipasangkan oleh perias-perias
yang salon-salon mereka penuh dihiasi dengan berbagai kemungkaran.
Termasuk perbuatan haram ini
adalah memakai rambut palsu sebagaimana banyak dilakukan orang-orang yang tidak
memiliki moral baik dari kalangan artis, bintang film, pemain drama teater dan
sebagainya.
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
0 Response to "LAKI-LAKI ATAU WANITA YANG MENYAMBUNG RAMBUTNYA"
Post a Comment
Jadilah yang pertama dalam berkomentar