Dosa Besar Yang Dianggap Biasa | MERAMPAS TANAH MILIK ORANG LAIN
Jika
telah hilang rasa takut kepada Allah Subhanahu wata'ala, maka kekuatan dan
kelihaian menjadi bencana bagi pemiliknya. Ia akan menggunakan anugrah itu untuk
berbuat zhalim, misalnya dengan menguasai harta orang lain. Termasuk di dalamnya
merampas tanah milik orang lain. Ancaman untuk orang yang melakukan hal tersebut
sungguh amat keras sekali.
Dalam hadits marfu’ dari Abdullah
bin Umar Radhiallahu'anhu disebutkan :
“Barang siapa mengambil tanah
(orang lain) meski sedikit dengan tanpa hak niscaya dia akan ditenggelamkan
dengannya pada hari kiamat sampai ke (dasar) tujuh lapis bumi” (HR Al Bukhari,
lihat fathul Bari : 5/103).
Ya’la bin
Murrah Radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
“Siapa yang menzhalimi (dengan
mengambil) sejengkal dari tanah (orang lain) niscaya Allah membebaninya dengan
menggali tanah tersebut (dalam riwayat Ath Thabrani : menghadirkannya) hingga
akhir dari tujuh lapis bumi, lalu Allah mengkalungkannya (di lehernya) pada hari
kiamat sehingga seluruh manusia diadili” (HR Ath Thabrani dalam Al Kabir,
22/270; shahihul jam’: 2719).
Termasuk di dalamnya, mengubah
batas dan patok-patok tanah, sehingga tanahnya menjadi luas dengan mengurangi
tanah milik tetangganya. Mereka itulah yang dimaksud oleh Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam dalam sabdanya :
“Allah melaknat orang yang
mengubah tanda-tanda (batasan) tanah” (HR Muslim, syarah Nawawi,
13/141).
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
0 Response to "MERAMPAS TANAH MILIK ORANG LAIN"
Post a Comment
Jadilah yang pertama dalam berkomentar