Dosa Besar Yang Dianggap Biasa | BERHUTANG DENGAN NIAT TIDAK MEMBAYAR
Dalam pandangan Allah, hak-hak
hamba adalah sangat besar nilainya. Seseorang bisa saja bebas dari hak Allah
hanya dengan taubat, tetapi tidak demikian halnya dengan hak yang berkaitan
dengan hamba. Hak-hak yang berkaitan antara sesama manusia –yang belum
terselesaikan– kelak akan diadili pada hari yang utang piutang tidak dibayar
dengan dinar atau dirham tetapi dibayar dengan pahala atau dosa. Dalam kaitan
hak antar sesama manusia Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak” (An Nisa : 58).
Di antara masalah yang banyak
terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah gampang berhutang. Ironisnya,
sebagian orang berhutang tidak karena kebutuhan mendesak, tetapi untuk memenuhi
kebutuhan mewah atau berlomba dengan tetangga-tetangga. Misalnya dalam membeli
mobil model baru, perkakas rumah tangga atau berbagai kesenangan lainnya yang
bersifat duniawi dan fana. Sebagian orang tak segan-segan membeli barang-barang
secara kridit yang sebagiannya tak lepas dari syubhat atau sesuatu yang
haram.
Mudah dalam berhutang akan
menyeret seseorang pada kebiasaan menunda-nunda pembayaran, atau malah
mengakibatkan hilangnya barang orang lain.
Memperingatkan akibat perbuatan
ini, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa mengambil atau
(menghutang) dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan hutangnya.
Dan barangsiapa mengambil (menghutang) dengan keinginan untuk merugikannya
(tidak membayar) niscaya Allah akan benar-benar membinasakannya (HR Al
Bukhari,Fathul Bari : 5/54).
Banyak orang yang meremehkan soal
hutang piutang, mereka menganggapnya masalah sepele, padahal di sisi Allah
hutang-piutang merupakan masalah yang besar. Bahkan hingga seorang syahid yang
memiliki beberapa keistimewaan yang agung, pahala yang besar dan derajat yang
tinggi, tidak bisa lepas dari hutang piutang.
Dalil yang menegaskan hal tersebut
adalah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
“Mahasuci Allah, betapa kerasnya
apa yang diturunkan Allah dalam urusan utang-piutang, demi Dzat yang jiwaku ada
di tanganNya, seandainya seorang laki-laki dibunuh di jalan Allah kemudian ia
dihidupkan lalu dibunuh (lagi) kemudian di hidupkan, lalu dibunuh (lagi) sedang
ia memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk surga sehingga dibayarkan untuknya
hutang tersebut” (HR An Nasai, Al Mujtaba,7/413, Shahihul Jami’
:3594)
Setelah mengetahui hal ini, masih
tak di pedulikah orang-orang yang menggampangkan urusan
utang-piutang?
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
0 Response to "BERHUTANG DENGAN NIAT TIDAK MEMBAYAR"
Post a Comment
Jadilah yang pertama dalam berkomentar