Dosa Besar Yang Dianggap Biasa | MEMAKAN HARTA HARAM
Orang yang tidak takut kepada
Allah, tentu tak peduli dari mana harta dan bagaimana ia menggunakannya. Yang
menjadi pikirannya siang dan malam hanyalah bagaimana menambah simpanannya meski
berupa harta haram, baik dari hasil pencurian, suap, ghasap (merampas),
pemalsuan, penjualan sesuatu yang haram, kegiatan ribawi, memakan harta anak
yatim, atau gaji dari pekerjaan haram seperti perdukunan, pelacuran, menyanyi,
korupsi dari baitul mal umat Islam atau harta milik umum, mengambil harta orang
lain secara paksa, atau meminta disaat berkecukupan dan sebagainya.
Lalu dengan harta haram itu ia
makan, berpakaian, berkendaraan, membangun rumah, atau menyewanya, melengkapi
perabotannya, serta membuncitkan perutnya dengan hal-hal yang haram tersebut.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Setiap daging yang tumbuh dari
yang haram maka neraka lebih pantas baginya” (HR Ath Thabrani dalam Al Kabir,
19/136, Shahihul Jami’ : 4495).
Pada hari kiamat ia akan ditanya
tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan bagaimana ia menggunakannya. Di sana
tentu ia akan mengalami kerugian dan kehancuran besar.
Karena itu, orang yang memiliki
harta haram hendaknya segera berlepas diri daripadanya. Jika merupakan hak antar
manusia maka ia harus segera mengembalikannya kepada yang berhak, dengan memohon
maaf dan kerelaan, sebelum datang suatu hari yang hutang piutang tidak lagi
dibayar dengan uang, tetapi dengan pahala atau dosa.
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
0 Response to "MEMAKAN HARTA HARAM"
Post a Comment
Jadilah yang pertama dalam berkomentar