Dosa Besar Yang Dianggap Biasa | JAHAT DALAM BERTETANGGA
Allah Tabaroka wata’ala berfirman
:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada orang tuamu, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba shayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (An Nisa’ : 36)
Karena besarnya hak tetangga, maka
menyakiti tetangga hukumnya haram. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Syuraih
Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Beliau ditanya : Siapa Wahai Rasulullah ?“ beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab : “Yaitu yang tetangganya tidak aman dari gangguannya” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/443)
Sebagai petunjuk Nabi
Shallallahu’alaihi wasallam menjadikan pujian atau hinaan tetangga sebagai
ukuran kebaikan dan keburukan seseorang. Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu
meriwayatkan:
“Seorang laki-laki berkata kepada
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : “Wahai Rasulullah, bagaimana untuk mengetahui
jika aku ini seseorang yang baik atau jahat? “ Nabi Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda :
“Jika engkau mendengar tetangga-tetanggamu mengatakan engkau baik, berarti engkau baik, dan jika engkau mendengar mereka mengatakan engkau jahat maka berarti engkau jahat” (HR Ahmad : 1/402, Dalam Shahihul Jami : 623)
Gangguan kepada tetangga bentuknya
bermacam-macam. Di antaranya melarangnya memasang tiang pada dinding milik
bersama, meninggikan bangunan tanpa izin hingga menghalangi sinar matahari atau
menutup ventilasi udara rumah tetangga, membuka jendela rumah untuk melongok
kerumah tetangga sehingga melihat aurat mereka, mengganggu dengan suara gaduh
seperti ketok-ketok atau teriak-teriak pada waktu tidur dan istirahat, memukul
anak tetangga, membuang sampah di depan pintu rumahnya dan
sebagainya.
Syariat Islam benar-benar
memuliakan kedudukan tetangga. Sehingga orang yang melakukan pelanggaran hak dan
kejahatan kepada tetangga dihukum secara berlipat. Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda:
“Seorang laki-laki berzina dengan sepuluh wanita lebih ringan daripada berzina dengan istri seorang tetangganya, seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan baginya daripada mencuri dari rumah tetangganya” (HR Al Bukhari, Al Adabul Mufrad: no : 103, As sisilah Shahihah: 65)
betapapun berat ancamannya, tapi
banyak orang tetap tak peduli. Sebagian penghianat malah ada yang mengambil
kesempatan perginya tetangga pada malam hari, misalnya pada saat ia mendapat
giliran tugas malam. Penghianat itu lalu masuk mengendap rumah tetangganya untuk
melakukan perbuatan terkutuk. Celakalah orang semacam itu, dan kelak baginya
azab yang pedih di neraka.
Ditulis Oleh Admin Pelita Hidayah
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
Sumber : Dosa Yang Dianggap Biasa
Karya Muhammad Bin Shaleh Al Munajid
0 Response to "JAHAT DALAM BERTETANGGA"
Post a Comment
Jadilah yang pertama dalam berkomentar